JAMBI, IKNOne.com — Permasalahan koperasi Bersatu Arah Maju (BAM) memasuki babak baru, perjuangan Domi dan kawan-kawan tidak surut oleh waktu untuk memperjuangkan hak 380 orang warga yang tergabung sebagai anggota koperasi BAM.
“Kami sudah capek pak, tidak ada yang membela masyarakat, kami ada bukti semua pak, tolong kami pak, hingga saat ini tidak ada timdu, kami punya SK tapi tidak bisa mengola”ujar Domi, Jum’at (10/03/2023).
Perjalanan panjang dan tidak mudah sudah dilalui oleh Domi CS, bahkan lahan seluas kurang lebih 691 Hektare diketahui telah direvisi menjadi 501 Hektare untuk 380 warga yang terdata di dalam SK dari Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi secara simbolis menyerahkan SK tanah seluas kurang lebih 691 Hektare pada kawasan hutan produksi terbatas di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi pada 2018 lalu.
Pemberian SK itu langsung diberikan oleh Presiden Jokowi dengan Nomor : SK.1989/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/4/2018 tanggal : 19 APRIL 2018, kepada ketua koperasi BAM yang berinisial S alias P untuk diberikan kepada masyarakat yang tergabung dalam keanggotaan koperasi sebanyak 380 orang.
“Kami sudah sering kali baik di pemerintahan Kabupaten dan Provinsi hingga sampai ke pak Luhut Panjaitan, beliau bilang akan dibantu”katanya.
Dalam dialog interaktif bersama Laksma TNI Dr. Endro Legowo, M.Tr. Opsla dan instansi pemerintah terkait disalah satu hotel ternama di Kota Jambi pada Jum’at (10/03/2023).
Laksma Endro menilai permasalahan ini terus berlarut-larut dalam rentan waktu yang cukup lama dan harus segera diselesaikan. Disamping itu Jenderal bintang satu itu juga menegaskan kepada Aparat Penegak Hukum jangan pejam mata soal koperasi BAM.
“Tentunya solusi-solusi tadi itu, bahwa seluruh pejabat-pejabat dan aparat-aparat yang notabene adalah pejabat publik harus melayani masyarakat, jangan membiarkan, menyelesaikan segera, jangan dibiarkan, tentunya adalah pejabat publik harus tau apa yang harus dilakukan” pungkas Laksma TNI Dr. Endro Legowo.
Ketua Dewan Pakar Lingkungan, Apresiasi Lingkungan dan Hutan Indonesia itu juga bertekad untuk mendorong semua pemangku kebijakan untuk menyikapi dengan bijak permasalahan koperasi BAM ini.
“Kita mendorong permasalahan ini segera terurai dengan baik, karena ini permasalahan masyarakat harus disikapi dengan baik oleh pejabat publik”timpalnya.(Tim)