MUARO JAMBI, IKNOne.com — Warga Desa Bukit Mulya Kecamatan Bahar Utara geram dengan aksi salah satu perusahaan tambang batubara yang beroperasi di Desa mereka.
Betapa tidak. Abdul Hadi mengungkapkan beberapa tahun silam forum Kepala Desa yang ada di wilayah Kecamatan Bahar sepakat agar wilayah tersebut bebas dari sentuhan tambang
“Sudah 3 bulan ini sudah sekitar 8 kapling dibeli oleh pihak itu dan langsung melakukan penggalian batu bara, kalau PT SGM masuk ke Desa kami sejak tahun 2008 karena dari dulu pun tidak putus sama masyarakat untuk beli kebun warga” sebutnya.
“Sebenarnya tahun 2012 atau 2000 berapa, forum Kades Sungai Bahar sudah ada keputusan bersama bahwa Bahar itu bebas tambang tapi kejadian lagi ini” terang Abdul Hadi, Rabu (29/03/2023)
Hadi bercerita perselisihan ini terjadi ketika perusahaan tambang batubara tersebut mengacuhkan permintaan musyawarah bersama masyarakat.
Tidak hanya itu saja warga juga geram dengan tindakan perusahaan yang tetap beroperasi meski akses jalan yang akan dilintasi oleh angkutan batubara perusahaan tersebut tidak disetujui oleh warga Desa Bukit Mulya.
“Masyarakat ini yang jelas membuat perkumpulan untuk berbicara dengan pihak perusahaan, sudah sekitar 2 Minggu yang lalu sudah ada aksi itu untuk memberitahu pihak PT bermusyawarah karena tadinya mereka melakukan sosialisasi tapi tidak sampai ujung mulai dari harga ganti rugi dan akses jalan yang akan mereka gunakan masyarakat tidak sepakat” ungkap Hadi.
“Tapi pihak perusahaan diluar itu berjalan terus bahkan sudah beredar kabar di Desa tetangga orang tu nangkap mobil batu bara melintas Jam 4 subuh” bebernya
Diketahui warga dan petani sempat memasang portal di jalan milik kelompok tani, hingga kini pihak perusahaan tidak menghiraukan permintaan masyarakat untuk mediasi terkait persoalan yang tengah terjadi.
“Musyawarah belum pernah, karena mereka selalu tidak menanggapi, karena tidak pernah ditanggapi kami curiga dengan PT RUM ini tidak ada niat baik. Karena aksi tadi siang (Selasa, 28/03/2023) dari pihak perusahaan membuat surat yang dilayangkan ke Desa untuk mengadakan mediasi”timpalnya
Warga Desa Bukit Mulya dan Kelompok Tani menuntut perusahaan batubara itu menghentikan operasional sebelum adanya musyawarah bersama warga dan petani.