MUARO JAMBI, IKNone.com – Salah seorang Wartawan Media Online Jambi yang juga pimpinan Redaksi mengalami perlakuan yang tidak mengenakan saat melakukan konfirmasi terkait tagihan kerja sama publikasi diruangan Humas dan protokol sekretariat DPRD Muaro Jambi
Syamsuri Bin Abdullah (alm) yang merupakan Wartawan dari Media Online Jambi mendapati Pengeroyokan pada hari Selasa tanggal 11 April 2023, sekira pukul 11:20 Wib di Ruangan Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi, yang dilakukan ABI, 26 Tahun, Honor DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Alamat Kelurahan Sengeti Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi dan OJAN, 25 Tahun,
Saat membuat Laporan Kepolisian di Polres Muaro Jambi Syamsuri menyampaikan kronologis pengeroyokan yang dialaminya saat meminta konfirmasi perihal tagihan kerjasama publikasi media
“Saya datang ke ruangan Humas untuk mempertanyakan perihal penolakan invoice tagihan kerja sama yang dilakukan Humas DPRD Muaro Jambi, tetapi yang terjadi bukannya memberikan jawaban dengan baik malah merespon dengan melakukan dorongan dan pemukulan,” tutur Syamsuri
Akibat pengeroyokan itu Syamsuri mengalami luka memar di bagian kepala, berdasarkan hasil visum yang dilakukan RS. Ahmad Rifin.
Berdasarkan kejadian itu , hari ini Rabu tanggal 12 april 2023 resmi melaporkan ke pihak polres muaro jambi dengan harapan agar kasus ini diproses sesuai dengan hukum undang-undang yang berlaku agar tidak terjadi lagi kepada wartawan lainnya tidak mendapatkan perlakuan anarkis hingga menjadi korban penganiayaan.
SURAT TANDA PENERIMAAN PENGADUAN Nomor STPP/54 IV/2023/ Sat Reskrim
Berharap Kepada Kapolres Muaro Jambi dan penyidik Sat Reskrim Polres Muaro Jambi agar segera menindak lanjuti laporan yang sudah dibuat.”harapnya
(JUNA)