MUARO JAMBI, IKNOne.com — Perkara Perdata 627 penggugat melawan PT Erasakti Wira Forestama (EWF) memasuki babak baru.
Kuasa Hukum PT Erasakti Wira Forestama (EWF) Budi Asmara. SH dan Arif Pribadi SH datang ke Polres Muaro Jambi melaporkan bahwa telah terjadi Tindak Pidana
“Pemalsuan Surat” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (2) KUHPidana yang diketahui terjadi pada hari Senin tanggal 02 April 2023 sekira pukul 10.00 Wib di Desa Sakean Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi. 4/Mei/2023
Dengan surat tanda terima pengaduan dengan Nomor: STPL/ 72 //Res. 1.6/2023.
Yang mana dalam hal ini diduga Advokat berinisial A selaku Kuasa Hukum dari 627 Masyarakat Desa Sakean yang melakukan gugatan perdata Nomor 12/Pdt.G/2023/PN.Snt di Pengadilan Negeri Sengeti ada menggunakan dokumen yang diduga palsu berupa Surat Kuasa Khusus tanggal 19 Januari 2023, yang mana dengan digunakannya surat kuasa khusus tersebut dapat menimbulkan kerugian yang dialami oleh pihak PT. EWF dalam proses Gugatan Perdata tersebut.
Budi Asmara menjelaskan Kepada Media terkait kronologi Laporan yang dibuat pada Kamis 4 Mei 2023 “Dugaan ini kami dapati dari hasil penelitian surat kuasa dari pemberi kuasa sejumlah 627 orang itu diantaranya ada beberapa orang yang kami dapati 5 orang yang tidak pernah menandatangani surat kuasa tersebut.
Lebih lanjut Budi Asmara menyampaikan bahwa, “5 orang itu tidak pernah bertemu apalagi untuk menandatangani Surat Kuasa”, ucapnya.
“Dugaan itu benar setelah kami teliti dan setelah kami telusuri kewarga tersebut, dan warga itu sudah membuat surat pernyataan sebagaimana disebutkan, bahwasannya tidak pernah menandatangani surat pernyataan sebagaimana saya sebutkan tadi.
“Tidak pernah menandatangani surat kuasa khusus yang ditujukan untuk mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum”, jelas Kuasa Hukum PT. EWF
Hasil dari penelitian kami ini sebagai dasar Kami akan melakukan tindakan hukum, kami telah melaporkan ini kepada pihak kepolisian dengan pasal membuat dan menggunakan surat palsu”, pungkas Budi Asmara saat ditemui awak media di Mapolres Muaro Jambi.
JUNA