JAMBI, IKNOne.COM-Puluhan kendaraan angkutan batu bara dihadang oleh petugas Satgaswas Dalgakum Jambi pada Jum’at (10/02/2023) malam di penyekatan chek point Kota Jambi.
Penerapan stiker nomor lambung kendaraan batu bara banyak dikeluhkan oleh para pengemudi mutiara hitam itu. Betapa tidak banyak kendaraan yang belum terpasang Stiker Nomor lambung dan terdata dalam aplikasi SIMSALABIM Dinas Perhubungan Provinsi Jambi
Para sopir yang terjaring razia Stiker Nomor Lambung menggerutu dan keluhkan mininya informasi yang diberikan oleh pihak tambang mengenai aturan yang saat ini diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Ismed Wijaya menjelaskan bahwa pihak telah berkoordinasi perihal Stiker Nomor Lambung dengan semua pihak gurita batu bara.
“Dinas Perhubungan Provinsi bersama Pemerintah telah melakukan kordinasi dengan pihak pengusaha tambang, transfortir-transfortir mengenai akan diberlakukannya pemasang Sitker Nomor Lambung pada setiap truk angkutan batu bara” jelas Kadis Perhubungan Provinsi Jambi itu.
“Aplikasi SIMSALABIM Dinas Perhubungan Provinsi Jambi mendata ada 6.630 unit kendaraan yang beroperasi di wilayah Provinsi Jambi untuk batubara. Stikernya sudah dicetak dan sudah diserahkan kepada transportir untuk dipasangkan berdasarkan laporan dari masing-masing transportir yang membawahi angkutan batubaranya”, sambung Ismed
(JUNA)