MUARO JAMBI. IKNONE.COM–Beredar video di akun YouTube dengan judul diduga Oknum Kapolsek dan TNI intimidasi anggota STK Sumber Jaya, pernyataan didalam video tersebut disampaikan Bahusni Cs dengan durasi 9 menit 41 detik.
Menanggapi Video tersebut pihak media mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kapolsek Kumpeh Ulu.
Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Agus A Purba SH. MH membatah pernyataan Bahusni perihal adanya intimidasi dari Kapolsek dan TNI kepada Anggota STK desa Sumber Jaya Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi.
Kepada Media Kapolsek Kumpeh Ulu menjelaskan kronologis kejadian yang berawal dari disaat Polsek Kumpeh Ulu sedang melaksanakan kegiatan Patroli Piket di wilayah hukum Polsek Kumpeh Ulu, tepat nya di depan kantor Mapolsek Kumpeh Ulu.
Lebih lanjut dijelaskan AKP Agus A. Purba yang memimpin langsung kegiatan Patroli Piket tersebut menjelaskan, bahwasanya pada saat kegiatan tersebut semuanya berjalan normal biasa-biasa saja, pemeriksaan dilakukan pada semua pengguna kendaraan yang melintas, pengecekan surat kendaraan serta kelengkapannya, pengecekan pengendara/sopir, dan pengecekan kendaraan”, semua normal saja ucapnya.
Pada saat anggota sedang melaksanakan pemeriksaan, melintas 2 unit dump truk dengan bermuatan kelapa sawit, ketika dihentikan oleh petugas, bukannya mengurangi kecepatan berhenti, malah memacu mobilnya semakin kencang dan hampir menabrak anggota polisi yang akan melakukan pemeriksaan, sehingga dilakukan pengejaran dan akhirnya di supir dan kendaraan diamankan.
Kemudian pada Rabu pagi sekira pukul 10.00 WIB datang beberapa orang yang mengaku anggota STK ke Mapolsek Kumpeh Ulu mempertanyakan terkait teman mereka yang diamankan di Polsek, kemudian mereka mencoba memprovokasi petugas, sebagai antisipasi dilakukan pengeledahan dan pemeriksaan dan diketahui ada yang membawa Sajam dan langsung diamankan,” ungkap AKP Agus.
Untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut supir dan 2 truk muatan sawit serta beberapa orang yang mengaku anggota STK di pindahkan ke Polres Muaro Jambi.
AKP Agus A Purba sangat menyayangkan atas perbuatan Bahusni yang memakai-maki Institusi Polri dan memprovokasi warga untuk berdemo di kantor Mapolsek Kumpeh Ulu dan memaksa untuk membebaskan warga yang sudah diamankan.
Kapolsek juga menjelaskan bahwasannya Bahusni juga merupakan tersangka yang sudah ditetapkan oleh penyidik Polda Jambi dan sudah dilimpahkan Ke Kejati dengan kasus yang sama dugaan Pencurian Buah Sawit.
Juna