JAMBI, IKNOne.com — Salah seorang aktivis muda di Jambi Rio Rafika Wata mengkritik tajam pemerintahan Gubernur Jambi Al Haris soal kemelut batu bara yang tidak kunjung usai di Jambi.
Aktivis muda itu dengan lantang menyebut miris melihat keadaan Provinsi Jambi saat ini. Rio juga mengatakan Gubernur Jambi tidak mampu menjalankan amat undang-undang.
“Padahal UUD 1945 Pada BAB XIV Pasal 33 Ayat 3 yang berbunyi Bumi, Air dan Kekayaan Alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk Kesejahteraan Rakyat. Namun apa buktinya. Minerba atau Mineral Batubara yang ada di Jambi saat ini benar-benar tidak sesuai dengan amanat konstitusi oleh Pimpinan Provinsi Jambi”ucap Rio Rafika Wata, Kamis (02/03/2023).
Menurut hemat dia. Pemerintah harus merealisasikan Undang-undang Dasar 1945 mengingat kemacetan panjang kerap terjadi dijalan lintas sumatera akibat membludaknya angkutan batubara di Jambi.
“Ini benar-benar kartu merah kepada Pimpinan Provinsi Jambi, harus benar-benar merealisasikan UUD 1945 ini. Ini malah dampak buruk banyak banget terhadap rakyat Provinsi Jambi ini. Barusan ada yang meninggal dunia akibat terjebak macet artinya harus banyak-banyak evaluasi lah bapak pimpinan Jambi kita ini”cetusnya
Kritik tajam untuk Gubernur Jambi Al Haris itu juga menilai langkah dan upaya pemerintah Provinsi Jambi untuk mengatasi permasalahan tersebut harus benar-benar tepat agar tidak menimbulkan kerugian di masa sulit seperti saat ini.
“Juga saya berharap kepada bapak Al Haris. Setelah penyetopan jalur batu bara ini bersama Dishub, Kepolisian dan sebagainya memiliki solusi yang konkrit agar kerugian-kerugian yang terjadi dikalangan masyarakat tidak terjadi lagi”pungkas Rio. (Tim)